TERAPI PECANDU NARKOTIKA BERBASIS PENINGKATAN SPIRITUALITAS AGAMA (STUDI METODE TERAPI PANTI REHABILITASI MENTAL DAN NARKOTIK DI KALIORI BANYUMAS)

Written By IMM Tarbiyah on Jumat, 16 September 2011 | 18.11


  1. Latar Belakang
Setiap zaman memiliki ciri-ciri sendiri. Zaman sekarang sering disebut dengan era globalisasi, yang secara singkat dapat diartikan sebagai penyatuan dunia. Fenomena globalisasi merupakan akibat dari kecanggihan teknologi dan informasi. Penyalahgunaan Narkotika menjadi ancaman nasional yang perlu diperhatikan secara multidimensional, baik ditinjau dari segi mikro (keluarga) maupun dari segi makro (nasional). Namun ditinjau dari jenis zat , ketergantungan narkoba merupakan penyakit mental dan perilaku yang berdampak pada kondisi kejiwaan yang bersangkutan dan menimbulkan berbagai masalah sosial hingga tindak kriminal.
Ancaman bahaya narkoba telah berkembang dengan pesat dan merisaukan masyarakat, serta mengguncang kehidupan keluarga dan masyarakat Indonesia. Hal ini sangat tidak baik untuk masa depan bangsa Indonesia, apalagi penyalahgunaan narkoba kini telah sampai pada tingkat sekolah dasar dan di pedesaan. Dalam hal ini yang sangat dikhawatirkan adalah remaja dan pemuda sebagai calon pemimpin bangsa ini.
Upaya memerangi bahaya narkoba sebagai permasalahan yang kompleks dan transnasional1, memerlukan pendekatan komprehensif terintregasi antara kedua pendekatan tersebut. Pada semua tingkatan, dari tingkat internasional, regional, nasional, daerah sampai pada tingkat lokal. Untuk itu, kata kuncinya adalah kerja sama, koordinasi, keterpaduan, komitmen, tekad dan kiprah semua pihak terkait2.

Menurut pandangan dan pengalaman kepala pelaksana harian BNN, benar sekali bahwa selama masyarakat memandang bahwa memerangi narkoba adalah tugas pemerintah semata-mata selama itu pula tidak akan berhasil. Dia memendang berhasil, bila semua orang sudah melihat bahwa narkoba sebagai hal yang jelek, memandangnya sebagai musuh bersama, dan berbuat menangkal dan memeranginya3.

Jelas saja narkoba sangat sulit untuk dimusnahkan, yang bertugas untuk menangani bahaya narkoba sendiri tidak paham dengan narkoba, bagaimana bisa menyembuhkan pecandu bahkan sehingga ikut terjerumus didalamnya. Yang menangani dan menyembuhkan pecandu narkoba seharusnya orang yang mengerti korban tersebut dan juga dekat dengannya. Dengan begitu dia tidak akan melawan dan kemungkinan besar akan mendengarkan apa yang disarankan dibanding dengan orang yang baru dikenal.
Kemudian untuk menyembuhkan pecandu narkoba itu diperlukan banyak waktu dan juga banyak menguras tenaga dan pikiran. Itu karena mengubah orang yang hilang akal menjadi berakal kembali tak semudah membalikkan telapak tangan. Disana butuh yang namanya ilmu, keahlian, dan juga kesabaran yang cukup tinggi dalam menghadapi pecandu narkoba. Oleh sebab itu dibawah ini ada sebuah kasus yang berkaitan dengan penanganan terhadap pecandu narkoba.
Pada tanggal 29 Januari 2004, Metro Tv menayangkan acara mid night live “perang melawan narkoba”. Acara ini antara lain menampilkan dua keluarga yang pernah terhimpit masalah narkoba. Yang pertama adalah keluarga Henry Yosodiningrat, seorang pengacara tenar, yang kemudian mendirikan GRANAT (Gerakan Anti Narkoba). Yang kedua adalah keluarga Ronny Pattinasarany, mantan pesepak bola nasional, yang juga seorang kolomnis dan kritikus sepak bola.
Henry dan Ronny anak yang pernah kecanduan narkoba. Patut menjadi pelajaran yang berharga: bagaimana keduanya bisa menyembuhkan anak-anaknya?
Begitu menemui anaknya kecanduan narkoba, Henry menempuh beberapa langkah yaitu:
  1. Menbawa anaknya ke suatu pembinaan di lingkungan militer yang menangani narkoba. Meskipun dikondisikan dalam lingkungan militer yang menerapkan disiplin tinggi, tapi Adit (anak Henry) tidak sembuh.
  2. Membawa Adit ke sebuah pesantren. Henry berharap suasana religius dan pendidikan agama mampu menyembuhkan anaknya. Namun, ternyata tidak sembuh juga.
  3. Membawa Adit ke pusat rehabilitas narkoba. Setelah menjalani terapi di pusat rehabilitasi narkoba secara ketat dan sistematis, akhirnya Adit dinyatakan sembuh.
Lain halnya dengan langkah yang ditempuh Ronny. Dua anaknya (Beni dan Yeri) yang telah lama kecanduan narkoba akhirnya sembuh karena metode “Cinta kasih” yang ditebarkan oleh Ronny. Ronny tidak tidak mengirimkan anaknya ke institusi yang bisa menangani remaja yang kecanduan narkoba, melainkan memilih mendidik anaknya dalam lingkungan keluarga sendiri. Sambil mengantar dua anaknya berobat ke dokter, dengan ketelatenan dan kesabaran yang luar biasa, Ronny akhirnya mampu menyembuhkan dua anaknya dari kecanduan.
Waktu kecanduan dan ketagihan (sakaw), dua anak Ronny secara diam-diam sampai menjual barang-barang berharga dirumah untuk membeli narkoba. Dengan hati yang perih, kadang ditengah malam yang buta, Ronny bahkan beberapa kali mengantar anaknya untuk mencari narkoba. Ronny tidak tega melihat anaknya menderita fisik dan psikis ketika kecanduan. Ronny memutuskan untuk menuruti anaknya berburu narkoba, sambil terus melakukan upaya penyembuhan secara bertahap. Ronny bukan tipe orang tua yang keras, temperamental dan emosional.
Dia mendidik anaknya dengan cinta kasih dan kesabaran, sambil terus menerus mengajak anak-anaknya berdoa kapada Tuhan. Ronny melakukan terapi dengan metode cinta kasih sambil mengajak anaknya mendekatkan diri kepada Tuhan. Ronny menerapkan cinta kasih dan metode spiritualitas agama. “Jika engkau selalu berharap dan berdoa kepada Tuhan, pasti akan ada jalan menuju cahaya”. Akhirnya dua anaknya sembuh dari narkoba.4

Dari kisah tersebut diatas, ternyata penyembuhan penderita narkoba bisa dilakukan dengan berbagai cara yang beragam dan berbeda. Dalam kasus Adit, pendidikan agama yang cukup ketat di lingkungan pesantren ternyata tidak mampu menyembuhkan si penderita. Akan tetapi pada kasus Beni dan Yeri, kombinasi antara metode spiritualitas agama dan cinta kasih ternyata mampu menyembuhkan si penderita.
Ada suatu saat metode spiritualitas agama cukup afektif untuk menyembuhkan penderita narkoba, akan tetapi ada suatu saat tidak mampu menyembuhkan penderita narkoba. Bahkan bisa jadi ada kasus ketika metode siritualitas agama diterapkan secara paksa kepada penderita, justru membuat penderita semakin parah dan makin menjadi-jadi masuk ke jurang narkoba. Banyak juga penderita narkoba yang justru melawan ketika selalu disalahkan dan disudutkan.
Mengobati penyakit yang disebabkan karena gangguan mental dalam hal ini pecandu narkoba juga termasuk didalamnya, para ahli biasanya menggunakan teknik-teknik tertentu untuk mencari sebab-sebab timbulnya gangguan tersebut. Misalnya, teknik hipnotis5, sugesti6, psikoanalisa7 dan lain-lain. Sedangkan Imam Syafi’iMufid dengan mengikuti teori Al-Ghazali8, memberikan alternatif bagaimana mengobati diri sendiri dari gangguan kejiwaan yaitu : “Pertama kali yang harus dilakukan adalah muhasabah, yaitu meneliti perbuatan tingkah lakunya sendiri sehari-hari yang menjadi sebab dan sumber kecemasan. Yang kedua harus muraqobah. Artinya melakukan pekerjaan apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah”9
Metode Spiritualitas yang akan peneliti ungkap dalam penelitian ini ialah metode Sholat sebagai terapi terhadap pecandu narkoba sebagaimana dipakai di Panti Rehabilitasi Mental dan Narkotik di Kaliori Banyumas. Mengapa sholat sebagai terapi?
Dalam bukunya Moh.sholeh dan Imam Musbikin menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang cukup mendasar mengapa memilih sholat sebagai terapi. Pertama dari tinjauan sejarah sholat, kedua adanya problem yang dialami oleh masyarakat, yang bila ditelusuri lebih jauh, banyak yang sakit disebabkan adanya kehampaan spiritual, sehingga alternatif yang harus mereka tak lain adalah kembali kepada agama, yang salah satu bentuk ajarannya yang cukup esensial salah satunya adalah sholat. Ketiga untuk membuktikan bahwa sholat yang merupakan satu diantara sekian banyak ajaran-ajaran islam ternyata mampu menjadi terapi bagi kesehatan fisik dan psikis yang bisa dibuktikan secara ilmiah10.
Oleh karena banyak hal tersebut diatas akhirnya peneliti tertarik untuk meneliti Terapi Sholat yang ada di Panti rehabilitasi Mental dan Narkotika di Kaliori tersebut. Karena inti Sholat adalah dzikir yaitu mengingat-ingat Allah, dan “dzikir menurut Makhul menyebut dan mengingat Allah adalah merupakan obat dan mengingat Manusia adalah penyakit”. (Ahmad Faried, 1993 : 39) . Selain untuk memahami sejauh mana terapi itu efektif juga sebagai tantangan baru yang mana ini merupakan kali pertama melakukan penelitian di Panti Rehabilitasi.


  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka peneliti berusaha mengungkapkan terkait dengan bagaimana proses penyembuhan yang diterapkan di Panti Rehabilitasi Mental dan Narkotik di Kaliori Banyumas?

  1. Tujuan dan Manfaat Penelitian
  1. Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini penulis mempunyai tujuan yaitu mengetahui bagaimana proses penyembuhan yang dilakukan terhadap pasien narkotika di Panti Rehabilitasi Mental dan Narkotik yang berada di Kaliori Banyumas.
  1. Manfaat Penelitian
  1. Memberikan wawasan baru dan masukan kepada Jurusan Dakwah terkait hasil penelitian ini
  2. Sebagai bahan rujukan bagi Panti Rehabilitasi Narkotik lain dalam penyembuhan pasien narkotik
  3. Diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar Kaliori khususnya dan Banyumas pada umumnya.
  4. Menambah pengalaman baru bagi peneliti

  1. Tinjauan pustaka
Di bawah ini sudah ada beberapa penelitian yang terkait dengan penelitian yang peneliti ambil yaitu tentang terapi berbasis tingkat Spiritualitas Agama antara lain yaitu :
Artikel tentang penanggulangan pengguna narkoba antara lain yaitu Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM). Metadon ialah sejenis heroin sintetis. Penggunanya dengan cara diminum. Dengan PTRM, orang yang pernah kecanduan narkoba secara bertahap akan melupakan zat mematikan itu. Terapi ini dimulai sejak tahun 2003, dan di Surabaya terapi metadon ini bisa dilayani di RSU dr. Soetomo, RSJ Menur dan puskesmas Manukan11.
Ada juga artikel oleh pujiani dari BNN pada tanggal 05 Maret 2009, yang berjudul Terapi Narkoba dengan Sholat. Yang intinya dia melihat banyak pecandu narkoba yang gagal dalam pengobatan,ketika dibiasakan mengerjakan sholat justru ketergantungan mereka pada narkoba jadi hilang.
Ada penelitian yaitu Terapi Penyembuhan Korban Narkoba Melalui Zikir dan Herba di Pondok Pesantren Nurul Hikmah, oleh Siswoko tahun 2008. Dimana dia meneliti tentang menyembuhkan para pecandu Narkoba menggunakan terapi Zikir yaitu dengan cara berupa niat, sholat, membaca kalimat Tayyibah dan doa dan itu bertujuan untuk mebersihkan penyakit Rohani. Dan terapi Herba yang dilakukan dengan berupa pemberian ramuan khusus yaitu menggunakan tanaman pohon Murbei yang diambil daunnya, pohon Penegoang atau pegagan diambil akar,batang dan daunnya,pohon kelapa diambil buahnya beserta airnya dan madu.
Dan penelitia yang dilakukan Siti Sumirah pada tahun 2008 tentang Metode Psikoterapi Islam Bagi Pengguna Narkoba di Pondok Pesantren Mental Tobat Cilacap. Disana dijelaskan bahwa dalam penyembuhan terhadap pengguna Narkoba, dilakukan dengan metode Psikoterapi Islam yaitu dengan jalan: puasa mutih selama 7 hari, puasa Daud kurang lebih selama 3 tahun, Zikir Istighosah, pengajaran Kitab Kuning, dan mengikuti estetika musik hadroh.
Dari beberapa penelitian diatas ternyata banyak metode yang dipakai dalam penyembuhan pecandu narkoba, akan tetapi yang berbentuk Spiritualitas Agama masih sedikit sekali. Oleh karena itu, peneliti dengan bekal dari hasil penelitian yang ada diatas akan mencoba untuk membuktikan bahwa Terapi Spiritualitas Agama dalam hal ini Sholat lebih efektif dan bisa dijadikan barometer dalam kasus penyembuhan para pecandu narkoba.

  1. Kerangka Teori
  1. Terapi
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia terapi adalah usaha untuk memulihkan kesehatan orang yang sedang sakit, pengobatan penyakit, perawatan penyakit12.
Dengan tujuan memberikan pertolongan kepada setiap individu agar sehat jasmani dan rohani, atau sehat mental, spiritual dan moral.
  1. Spiritualitas Agama
Spiritualitas merupakan sesuatu yang dipercayai oleh seseorang dalam hubungannya dengan kekuatan yang lebih tinggi (Tuhan), yang menimbulkan suatu kebutuhan serta kecintaan terhadap adanya Tuhan dan permohonan maaf atas segala kesalahan yang pernah diperbuat13. Sedangkan agama itu sendiri menurut Zakiyah Darajat ialah proses hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya, bahwa ada sesuatu yang lebih tinggi dari manusia14.
Kemudian agama juga tumbuh dan berkembang ketika adanya rasa takut, dan disebabkan oleh keinginan-keinginan untuk menghindari kekuatan-kekuatan yang tidak disenanginya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Syamsudin Abdullah15.
  1. Narkoba
Istilah narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan zat (bahan adiktif).(Mabes Polri, 2007 : 89)
Narkotika adalah zat atau obat baik berasal dari tanaman atau bukan yang sintesis atau semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan psikotropika adalah zat yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Landasan hukum narkoba berdasarkan firman Allah SWT surat Al Maidah ayat 90
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Dampak negatif menggunakn Narkoba, menurut Dadang Hawari adalah
  1. Yang semula taat beribadah, tidak lagi menjalankan ibadah
  2. Yang semula rajin sekolah/kuliah/kerja menjadi pembolos
  3. Yang semula jujur menjadi pembohong dan penipu
  4. Yang semula dalam bergaul bersikap santun dan menjaga tata nilai moral etika berubah menjadi sering melakukan seks bebas dan tindak kekerasan
  5. Prestasi belajar yang semula baik menjadi kebalikannya yaitu merosot dan tidak produktif
  6. Yang tadinya disiplin mengikuti tata tertib, menjadi sering terkena sanksi karena sering melanggar peraturan
  7. Yang semula santun terhadap otoritas menjadi suka melawan
  8. Dalam berkendara yang semula mematuhi peraturan lalu lintas, menjadi suka melanggar peraturan lalu lintas.16

  1. Metode penilitian
  1. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian yang dipilih penulis adalah Panti Rehabilitasi Mental dan Narkotik Kaliori Banyumas. Penulis memilih lokasi tersebut dikarenakan tempatnya yang memang mudah dijangkau yaitu terletak karena belum ada yang meneliti mengenai hal ini disana dan kurang dikenal masyarakat sehingga penulis tertarik untuk menelusuri tempat tersebut.
  1. Jenis Penelitian
Penelitian yang peneliti lakukan ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yaitu peneliti melakukan penelitian secara langsung terjun ke lapangan, dengan menganalisis keadaan yag ada dilapangan. Keadaan lingkungan tempat panti, keadaan pasien di panti dll. Dan pendekatan yang peneliti lakukan ialah pendekatan sosiologi dengan cara mencari tahu bagaimana keadaan pasien dilihat dari sisi lingkungan sekitar apa saja yang faktor internal dan eksternal yang menyebabkan dia jadi pecandu narkoba.
  1. Subyek penelitian
Dalam melakukan penelitian ini peneliti memerlukan informasi untuk memenuhi tujuan yang ingin dicapai yaitu mengetahui bagaimana proses terapi yang dilakukan dipanti tersebut. Maka dari itu peneliti menetapkan sebagai subjek penelitian yaitu penderita
itu sendiri dan juga terapis.
  1. Metode Pengumpulan Data
  1. Wawancara
Menurut Lexy J. Moleong menuliskan bahwa wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberi jawaban atas pertanyaan itu17.
Dalam peneliti berusaha memberikan pertanyaan-pertanyaanyang jelas agar dapat dipahami oleh informan Wawancara yang dilakukan bersifat terbuka dengan melihat situasi dan kondisi subjek dan juga tanpa adanya paksaan, sebisa mungkin peneliti bisa masuk dalam keadaan mereka sehingga wawancara menjadi lebih mudah dan efektif.
Peneliti melakukan pencatatan data selama wawancara karena data yang akan dianalisis didasarkan atas kutipan hasil wawancara. Oleh karena itu, pencatatan data peneliti lakukan dengan cara sebaik dan setepat mungkin serta sesuai kemampuan peneliti.
  1. Obsevasi
Observasi menurut Moleong adalah suatu metode penelitian yang dilakukan dengan mengamati objek secara sistematis dan sengaja (tidak asal dan kebetulan) dengan menggunakan penginderaan (mata dan telinga) sebagai alat untuk mengungkap kejadian pada waktu senggang18. Observasi pada penelitian dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperoleh melalui wawancara dan juga untuk memperoleh informasi serta gambaran yang lebih jelas.
Untuk mengumpulkan data lebih valid lagi peneliti selain melakukan wawancara juga melakukan beberapa observasi. Observasi yang dilakukan ialah dengan cara mengamati segala aktivitas atau kegiatan yang dijalankan oleh penderita dan jika diperlukan ikut peran aktif dalam kegiatan mereka. Dengan demikian peneliti bisa dengan mudah mendapat data.
  1. Dokumentasi
Sumber data yang berupa dokumentasi dapat memberikan gambaran mengenai permasalahan yang sedang dikaji dalam penelitian. Akan tetapi walaupun demikian data yang bersumber dari dokumen sebaiknya dilengkapi dengan data lain yang dapat diperoleh lewat wawancara dari berbagai pihak terkait untuk memperkuat dan mendukung data yang ditemukan di lapangan.
Dokumen yang digunakan dalam penelitian antara lain diperoleh dari buku maupun internet yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang dikaji dalam penelitian, beragam foto dokumentasi, rekaman wawancara, catatan lapangan mengenai pecandu narkoba.

  1. Metode Analisis Data
Analisis data dilakukan setelah data yang terkumpul dibaca dan kemudian diolah. Analisis merupakan studi dan identifikasi dari komponen-komponen yang membentuk segala sesuatu yang diselidiki berdasarkan data-data yang diperoleh. Menurut seiddel dalam lexy J. Moleong analisis data kualitatif prosesnya sebagai berikut19:
  1. Mencatat yang menghasilkan catatan lapangan, dengan hal itu diberi kode agar sumber datanya tetap dapat ditelusuri.
  2. Mengumpulkan, memilah-memilah, mengklasifikasikan, mensintesiskan, membuat ikhtisar dan membuat indeksnya.
  3. Berfikir, dengan jalan membuat agar kategori data itu mempunyai makna, mencari dan menemukan pola dan hubungan-hubungan, dan membuat temuan-temuan umum.
Setelah data diperoleh dan dikumpulkan maka yang paling akhir dalam proses penelitian ini ialah analisis data. Yaitu data dianalisis dalam hal ini karena penulis bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses terapi spirituaitas agama yang dilakukan panti rehabilitasi Mental dan Narkotik, maka menggunakan analisis deskriptif. Disini penulis menggambarkan proses spiritualitas agama yang digunakan sebagai metode dalam penyembuhan pecandu narkoba di kaliori Banyumas.
Selanjutnya untuk mengetahui bagaimana cara atau metode terapi yang digunakan dalam pelaksanaan penyembuhan terhadap pecandu narkoba di panti rahabilitasi mental dan narkotik, maka penulis menggunakan metode induktif. Menurut sutrisna hadi metode induktif adalah berangkat dari fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang kongkrit, kemudian dari fakta-fakta yang khusus itu ditarik generalisasi-generalisasi yang mempunyai sifat umum20. Penulis menggunakan cara berfikir ini untuk menarik kesimpulandari data-data yang bersifat khusus menuju kesimpulan yang bersifat umum.

  1. Sistematika pembahasan
Bab I Membahas tentang pendahuluan yang berisi yaitu latar belakang permasalahan, rumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teoritik, dan metode penelitian.
Bab II Membahas tentang landasan teori, yaitu teori adanya terapi spiritualitas untuk penyembuhan pecandu narkoba yang mencakup terapi sholat.
Bab III Membahas kondisi sosial Panti Rehabilitasi Mental dan narkotik dan analisis tempat.
Bab IV Membahas tentang hasil penelitian yaitu mencakup deskripsi secara umum lokasi penelitian,deskripsi dan analisis hasil penelitian bagaimana metode spiritualitas agama yang dipakai pada Panti Rehabilitasi Mental dan Narkotik Kaliori, sebagai metode penyembuhan terhadap pecandu narkoba.
Bab V Penutup, yang terdiri dari kesimpulan, saran, daftar pustaka, lampiran, dan biodata penulis.
DAFTAR PUSTAKA

Anshori, M. Afif. Dzikir Demi Kedamaian Jiwa, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003

Farief, Ahmad. Menyucikan Jiwa, Surabaya : Risalah Gusti, 1993

Hadi,Sutrisno. Metode Research jilid II, Jakarta : Andi Offset, 2000

Hawari, Dadang. Al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Jakarta : Dana Bakti Prima Yasa,1996.
Hakim, M. Arief. Bahaya Narkoba Alkohol: Cara Islam Mengatasi dan Melawan,Bandung: Nuansa,2004

Madani. Penyalahgunaan narkoba, perspektif hukum islam dan hukum pidana, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2008

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004

Sholeh, Moh, Imam Musbikin. Agama sebagai terapi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005

http.mediaindonesia.com//programterapirumatanmetadon...

http.wordpress.com/bimbingan_rohani...

Mabes Polri. Narkoba musuh bangsa, 2007

Poerwardaminto.Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka,1993
1 Permasalahan narkoba yang mencakup level mikro (keluarga) sampai level makro (mayarakat Indonesia) dan berakibat pada nasib bangsa ke depan.

2 Pemerintah, sektor usaha dan masyarakat

3 Madani, penyalahgunaan narkoba, perspektif hukum islam dan hukum pidana,(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2008), hal.V

4 M. Arief Hakim, Bahaya Narkoba Alkohol: Cara Islam Mengatasi dan Melawan,(Bandung: Nuansa,2004),hal.7.

5 Teknik ini dikembangkan olehDr. Breuer yang kemudian ditiru oleh Freud. Lihat Sigmund Freud. Memperkenalkan Psikoanalisa,trans. K Bertens (Jakarta : Gramedia,1984), hal. xvii

6 Teknik ini dipakai oleh Bernheem, salah seorang guru Freud, lihat ibid, hal xviii

7 Gambaran mengenai tehnik psikoanalisa lihat ibid.

8 Imam Al-Ghazali pernah menderita gangguan kejiwaan akibat konflik yang muncul dalam pikirannya, yakni ketika ia diangkat menjadi guru besar Islam pada Universitas Nizamiyah tahun 484 H. Disamping itu ia juga menjabat sebagai staf ahli Perdana Menteri. Pergolakan bathin itu disebabkan karena ia dihadapkan kepada dua pilihan : antara kedudukan serta kemewahan yang diterimanya dengan ajaran sufi yang ditekuninya. Para dokter pada waktu itu tidak mampu memahami penyakitnya. Akhirnya ia berusaha menyembuhkan penyakitnya sendiri dengan jalan muhasabah dan muraqobah kepada Allah, dan ternyata berhasil.

9 M. Afif Anshori, Dzikir Demi Kedamaian Jiwa, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar,2003),hal.76

10 Moh Sholeh,Imam Musbikin, Agama sebagai terapi,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2005), hal.195

11 http.mediaindonesia.com//programterapirumatanmetadon...

12 Poerwardaminto.Kamus Besar Bahasa Indonesia,(Jakarta : Balai Pustaka,1993), hal.935

13 http.wordpress.com/bimbingan_rohani...

14 Moh. Sholeh & Imam Musbikin. Agama Sebagai Terapi......., hal.20

15 M Afif Anshori. Dzikir demi Kedamaian jiwa....., hal.89

16 Dadang Hawari,alqur’an ilmu kedokteran jiwa dan kesehatan jiwa, (jakarta: dana bhakti prima yasa,1996), hal.44-45

17 Lexy j. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,2004), hal. 186

18 Ibid, hal.174

19 Ibid, hal.248

20 Sutrisna hadi, metode research jilid II, (jakarta: andi offset,2000), hal.42

Ditulis Oleh : IMM Tarbiyah ~IMM Komisariat Dakwah

Blog, Updated at: 18.11