- Latar Belakang
Setiap zaman
memiliki ciri-ciri sendiri. Zaman sekarang sering disebut dengan era
globalisasi, yang secara singkat dapat diartikan sebagai penyatuan
dunia. Fenomena globalisasi merupakan akibat dari kecanggihan
teknologi dan informasi. Penyalahgunaan Narkotika menjadi ancaman
nasional yang perlu diperhatikan secara multidimensional, baik
ditinjau dari segi mikro (keluarga) maupun dari segi makro
(nasional). Namun ditinjau dari jenis zat , ketergantungan narkoba
merupakan penyakit mental dan perilaku yang berdampak pada kondisi
kejiwaan yang bersangkutan dan menimbulkan berbagai masalah sosial
hingga tindak kriminal.
Ancaman bahaya
narkoba telah berkembang dengan pesat dan merisaukan masyarakat,
serta mengguncang kehidupan keluarga dan masyarakat Indonesia. Hal
ini sangat tidak baik untuk masa depan bangsa Indonesia, apalagi
penyalahgunaan narkoba kini telah sampai pada tingkat sekolah dasar
dan di pedesaan. Dalam hal ini yang sangat dikhawatirkan adalah
remaja dan pemuda sebagai calon pemimpin bangsa ini.
Upaya memerangi
bahaya narkoba sebagai permasalahan yang kompleks dan transnasional1,
memerlukan pendekatan komprehensif terintregasi antara kedua
pendekatan tersebut. Pada semua tingkatan, dari tingkat
internasional, regional, nasional, daerah sampai pada tingkat lokal.
Untuk itu, kata kuncinya adalah kerja sama, koordinasi, keterpaduan,
komitmen, tekad dan kiprah semua pihak terkait2.
Menurut pandangan
dan pengalaman kepala pelaksana harian BNN, benar sekali bahwa selama
masyarakat memandang bahwa memerangi narkoba adalah tugas pemerintah
semata-mata selama itu pula tidak akan berhasil. Dia memendang
berhasil, bila semua orang sudah melihat bahwa narkoba sebagai hal
yang jelek, memandangnya sebagai musuh bersama, dan berbuat menangkal
dan memeranginya3.
Jelas saja narkoba
sangat sulit untuk dimusnahkan, yang bertugas untuk menangani bahaya
narkoba sendiri tidak paham dengan narkoba, bagaimana bisa
menyembuhkan pecandu bahkan sehingga ikut terjerumus didalamnya. Yang
menangani dan menyembuhkan pecandu narkoba seharusnya orang yang
mengerti korban tersebut dan juga dekat dengannya. Dengan begitu dia
tidak akan melawan dan kemungkinan besar akan mendengarkan apa yang
disarankan dibanding dengan orang yang baru dikenal.
Kemudian untuk
menyembuhkan pecandu narkoba itu diperlukan banyak waktu dan juga
banyak menguras tenaga dan pikiran. Itu karena mengubah orang yang
hilang akal menjadi berakal kembali tak semudah membalikkan telapak
tangan. Disana butuh yang namanya ilmu, keahlian, dan juga kesabaran
yang cukup tinggi dalam menghadapi pecandu narkoba. Oleh sebab itu
dibawah ini ada sebuah kasus yang berkaitan dengan penanganan
terhadap pecandu narkoba.
Pada tanggal 29
Januari 2004, Metro Tv menayangkan acara mid night live “perang
melawan narkoba”. Acara ini antara lain menampilkan dua keluarga
yang pernah terhimpit masalah narkoba. Yang pertama adalah keluarga
Henry Yosodiningrat, seorang pengacara tenar, yang kemudian
mendirikan GRANAT (Gerakan Anti Narkoba). Yang kedua adalah keluarga
Ronny Pattinasarany, mantan pesepak bola nasional, yang juga seorang
kolomnis dan kritikus sepak bola.
Henry dan Ronny
anak yang pernah kecanduan narkoba. Patut menjadi pelajaran yang
berharga: bagaimana keduanya bisa menyembuhkan anak-anaknya?
Begitu menemui
anaknya kecanduan narkoba, Henry menempuh beberapa langkah yaitu:
- Menbawa anaknya ke suatu pembinaan di lingkungan militer yang menangani narkoba. Meskipun dikondisikan dalam lingkungan militer yang menerapkan disiplin tinggi, tapi Adit (anak Henry) tidak sembuh.
- Membawa Adit ke sebuah pesantren. Henry berharap suasana religius dan pendidikan agama mampu menyembuhkan anaknya. Namun, ternyata tidak sembuh juga.
- Membawa Adit ke pusat rehabilitas narkoba. Setelah menjalani terapi di pusat rehabilitasi narkoba secara ketat dan sistematis, akhirnya Adit dinyatakan sembuh.
Lain halnya
dengan langkah yang ditempuh Ronny. Dua anaknya (Beni dan Yeri) yang
telah lama kecanduan narkoba akhirnya sembuh karena metode “Cinta
kasih” yang ditebarkan oleh Ronny. Ronny tidak tidak mengirimkan
anaknya ke institusi yang bisa menangani remaja yang kecanduan
narkoba, melainkan memilih mendidik anaknya dalam lingkungan keluarga
sendiri. Sambil mengantar dua anaknya berobat ke dokter, dengan
ketelatenan dan kesabaran yang luar biasa, Ronny akhirnya mampu
menyembuhkan dua anaknya dari kecanduan.
Waktu kecanduan
dan ketagihan (sakaw), dua anak Ronny secara diam-diam sampai menjual
barang-barang berharga dirumah untuk membeli narkoba. Dengan hati
yang perih, kadang ditengah malam yang buta, Ronny bahkan beberapa
kali mengantar anaknya untuk mencari narkoba. Ronny tidak tega
melihat anaknya menderita fisik dan psikis ketika kecanduan. Ronny
memutuskan untuk menuruti anaknya berburu narkoba, sambil terus
melakukan upaya penyembuhan secara bertahap. Ronny bukan tipe orang
tua yang keras, temperamental dan emosional.
Dia mendidik
anaknya dengan cinta kasih dan kesabaran, sambil terus menerus
mengajak anak-anaknya berdoa kapada Tuhan. Ronny melakukan terapi
dengan metode cinta kasih sambil mengajak anaknya mendekatkan diri
kepada Tuhan. Ronny menerapkan cinta kasih dan metode spiritualitas
agama. “Jika engkau selalu berharap dan berdoa kepada Tuhan, pasti
akan ada jalan menuju cahaya”. Akhirnya dua anaknya sembuh dari
narkoba.4
Dari kisah tersebut
diatas, ternyata penyembuhan penderita narkoba bisa dilakukan dengan
berbagai cara yang beragam dan berbeda. Dalam kasus Adit, pendidikan
agama yang cukup ketat di lingkungan pesantren ternyata tidak mampu
menyembuhkan si penderita. Akan tetapi pada kasus Beni dan Yeri,
kombinasi antara metode spiritualitas agama dan cinta kasih ternyata
mampu menyembuhkan si penderita.
Ada suatu saat
metode spiritualitas agama cukup afektif untuk menyembuhkan penderita
narkoba, akan tetapi ada suatu saat tidak mampu menyembuhkan
penderita narkoba. Bahkan bisa jadi ada kasus ketika metode
siritualitas agama diterapkan secara paksa kepada penderita, justru
membuat penderita semakin parah dan makin menjadi-jadi masuk ke
jurang narkoba. Banyak juga penderita narkoba yang justru melawan
ketika selalu disalahkan dan disudutkan.
Mengobati penyakit
yang disebabkan karena gangguan mental dalam hal ini pecandu narkoba
juga termasuk didalamnya, para ahli biasanya menggunakan
teknik-teknik tertentu untuk mencari sebab-sebab timbulnya gangguan
tersebut. Misalnya, teknik hipnotis5,
sugesti6,
psikoanalisa7
dan lain-lain. Sedangkan Imam Syafi’iMufid dengan mengikuti teori
Al-Ghazali8,
memberikan alternatif bagaimana mengobati diri sendiri dari gangguan
kejiwaan yaitu :
“Pertama
kali yang harus dilakukan adalah muhasabah, yaitu meneliti perbuatan
tingkah lakunya sendiri sehari-hari yang menjadi sebab dan sumber
kecemasan. Yang kedua harus muraqobah. Artinya melakukan pekerjaan
apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah”9
Metode Spiritualitas
yang akan peneliti ungkap dalam penelitian ini ialah metode Sholat
sebagai terapi terhadap pecandu narkoba sebagaimana dipakai di Panti
Rehabilitasi Mental dan Narkotik di Kaliori Banyumas. Mengapa sholat
sebagai terapi?
Dalam bukunya
Moh.sholeh dan Imam Musbikin menyebutkan, setidaknya ada tiga hal
yang cukup mendasar mengapa memilih sholat sebagai terapi. Pertama
dari tinjauan sejarah sholat, kedua adanya problem yang dialami oleh
masyarakat, yang bila ditelusuri lebih jauh, banyak yang sakit
disebabkan adanya kehampaan spiritual, sehingga alternatif yang harus
mereka tak lain adalah kembali kepada agama, yang salah satu bentuk
ajarannya yang cukup esensial salah satunya adalah sholat. Ketiga
untuk membuktikan bahwa sholat yang merupakan satu diantara sekian
banyak ajaran-ajaran islam ternyata mampu menjadi terapi bagi
kesehatan fisik dan psikis yang bisa dibuktikan secara ilmiah10.
Oleh karena banyak
hal tersebut diatas akhirnya peneliti tertarik untuk meneliti Terapi
Sholat yang ada di Panti rehabilitasi Mental dan Narkotika di Kaliori
tersebut. Karena inti Sholat adalah dzikir yaitu mengingat-ingat
Allah, dan “dzikir
menurut
Makhul menyebut dan mengingat Allah adalah merupakan obat dan
mengingat Manusia adalah penyakit”.
(Ahmad Faried, 1993 : 39) . Selain untuk memahami sejauh mana terapi
itu efektif juga sebagai tantangan baru yang mana ini merupakan kali
pertama melakukan penelitian di Panti Rehabilitasi.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut diatas, maka peneliti berusaha mengungkapkan
terkait dengan bagaimana proses penyembuhan yang diterapkan di Panti
Rehabilitasi Mental dan Narkotik di Kaliori Banyumas?
- Tujuan dan Manfaat Penelitian
- Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini
penulis mempunyai tujuan yaitu mengetahui bagaimana proses
penyembuhan yang dilakukan terhadap pasien narkotika di Panti
Rehabilitasi Mental dan Narkotik yang berada di Kaliori Banyumas.
- Manfaat Penelitian
- Memberikan wawasan baru dan masukan kepada Jurusan Dakwah terkait hasil penelitian ini
- Sebagai bahan rujukan bagi Panti Rehabilitasi Narkotik lain dalam penyembuhan pasien narkotik
- Diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar Kaliori khususnya dan Banyumas pada umumnya.
- Menambah pengalaman baru bagi peneliti
- Tinjauan pustaka
Di
bawah
ini sudah ada beberapa penelitian yang terkait dengan penelitian yang
peneliti ambil yaitu tentang terapi berbasis tingkat Spiritualitas
Agama antara lain yaitu :
Artikel tentang
penanggulangan pengguna narkoba antara lain yaitu Program Terapi
Rumatan Metadon (PTRM). Metadon ialah sejenis heroin sintetis.
Penggunanya dengan cara diminum. Dengan PTRM, orang yang pernah
kecanduan narkoba secara bertahap akan melupakan zat mematikan itu.
Terapi ini dimulai sejak tahun 2003, dan di Surabaya terapi metadon
ini bisa dilayani di RSU dr. Soetomo, RSJ Menur dan puskesmas
Manukan11.
Ada juga artikel
oleh pujiani dari BNN pada tanggal 05 Maret 2009, yang berjudul
Terapi Narkoba dengan Sholat. Yang intinya dia melihat banyak pecandu
narkoba yang gagal dalam pengobatan,ketika dibiasakan mengerjakan
sholat justru ketergantungan mereka pada narkoba jadi hilang.
Ada penelitian yaitu
Terapi Penyembuhan Korban Narkoba Melalui Zikir dan Herba di Pondok
Pesantren Nurul Hikmah,
oleh
Siswoko tahun 2008. Dimana dia meneliti tentang menyembuhkan para
pecandu Narkoba menggunakan terapi Zikir yaitu dengan cara berupa
niat, sholat, membaca kalimat Tayyibah dan doa dan itu bertujuan
untuk mebersihkan penyakit Rohani. Dan terapi Herba yang dilakukan
dengan berupa pemberian ramuan khusus yaitu menggunakan tanaman pohon
Murbei yang diambil daunnya, pohon Penegoang atau pegagan diambil
akar,batang dan daunnya,pohon kelapa diambil buahnya beserta airnya
dan madu.
Dan penelitia yang
dilakukan Siti Sumirah pada tahun 2008 tentang Metode Psikoterapi
Islam Bagi Pengguna Narkoba di Pondok Pesantren Mental Tobat Cilacap.
Disana dijelaskan bahwa dalam penyembuhan terhadap pengguna Narkoba,
dilakukan dengan metode Psikoterapi Islam yaitu dengan jalan: puasa
mutih selama 7
hari,
puasa Daud kurang lebih selama 3 tahun, Zikir Istighosah, pengajaran
Kitab Kuning, dan mengikuti estetika musik hadroh.
Dari beberapa
penelitian diatas ternyata banyak metode yang dipakai dalam
penyembuhan pecandu narkoba, akan tetapi yang berbentuk Spiritualitas
Agama masih sedikit sekali. Oleh karena itu, peneliti dengan bekal
dari hasil penelitian yang ada diatas akan mencoba untuk membuktikan
bahwa Terapi Spiritualitas Agama dalam hal ini Sholat lebih efektif
dan bisa dijadikan barometer dalam kasus penyembuhan para pecandu
narkoba.
- Kerangka Teori
- Terapi
Berdasarkan Kamus
Besar Bahasa Indonesia terapi adalah usaha untuk memulihkan kesehatan
orang yang sedang sakit, pengobatan penyakit, perawatan penyakit12.
Dengan tujuan
memberikan pertolongan kepada setiap individu agar sehat jasmani dan
rohani, atau sehat mental, spiritual dan moral.
- Spiritualitas Agama
Spiritualitas
merupakan sesuatu yang dipercayai oleh seseorang dalam hubungannya
dengan kekuatan yang lebih tinggi (Tuhan), yang menimbulkan suatu
kebutuhan serta kecintaan terhadap adanya Tuhan dan permohonan maaf
atas segala kesalahan yang pernah diperbuat13.
Sedangkan agama itu sendiri menurut Zakiyah Darajat ialah proses
hubungan manusia yang dirasakan terhadap sesuatu yang diyakininya,
bahwa ada sesuatu yang lebih tinggi dari manusia14.
Kemudian agama juga
tumbuh dan berkembang ketika adanya rasa takut, dan disebabkan oleh
keinginan-keinginan untuk menghindari kekuatan-kekuatan yang tidak
disenanginya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Syamsudin Abdullah15.
- Narkoba
Istilah narkoba
adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan zat (bahan
adiktif).(Mabes Polri, 2007 : 89)
Narkotika adalah zat
atau obat baik berasal dari tanaman atau bukan yang sintesis atau
semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Sedangkan psikotropika adalah zat yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Landasan hukum
narkoba berdasarkan firman Allah SWT surat Al Maidah ayat 90
Hai orang-orang
yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.
Dampak negatif
menggunakn Narkoba, menurut Dadang Hawari adalah
- Yang semula taat beribadah, tidak lagi menjalankan ibadah
- Yang semula rajin sekolah/kuliah/kerja menjadi pembolos
- Yang semula jujur menjadi pembohong dan penipu
- Yang semula dalam bergaul bersikap santun dan menjaga tata nilai moral etika berubah menjadi sering melakukan seks bebas dan tindak kekerasan
- Prestasi belajar yang semula baik menjadi kebalikannya yaitu merosot dan tidak produktif
- Yang tadinya disiplin mengikuti tata tertib, menjadi sering terkena sanksi karena sering melanggar peraturan
- Yang semula santun terhadap otoritas menjadi suka melawan
- Dalam berkendara yang semula mematuhi peraturan lalu lintas, menjadi suka melanggar peraturan lalu lintas.16
- Metode penilitian
- Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian
yang dipilih penulis adalah Panti Rehabilitasi Mental dan Narkotik
Kaliori Banyumas. Penulis memilih lokasi tersebut dikarenakan
tempatnya yang memang mudah dijangkau yaitu terletak karena belum ada
yang meneliti mengenai hal ini disana dan kurang dikenal masyarakat
sehingga penulis tertarik untuk menelusuri tempat tersebut.
- Jenis Penelitian
Penelitian yang
peneliti lakukan ini menggunakan penelitian lapangan (field
research)
yaitu peneliti melakukan penelitian secara langsung terjun ke
lapangan, dengan menganalisis keadaan yag ada dilapangan. Keadaan
lingkungan tempat panti, keadaan pasien di panti dll. Dan pendekatan
yang peneliti lakukan ialah pendekatan sosiologi dengan cara mencari
tahu bagaimana keadaan pasien dilihat dari sisi lingkungan sekitar
apa saja yang faktor internal dan eksternal yang menyebabkan dia jadi
pecandu narkoba.
- Subyek penelitian
Dalam melakukan
penelitian ini peneliti memerlukan informasi untuk memenuhi tujuan
yang ingin dicapai yaitu mengetahui bagaimana proses terapi yang
dilakukan dipanti tersebut. Maka dari itu peneliti menetapkan sebagai
subjek penelitian yaitu penderita
itu
sendiri dan juga terapis.
- Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Menurut Lexy J.
Moleong menuliskan bahwa wawancara adalah percakapan dengan maksud
tertentu yang dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara
(interviewer)
yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee)
yang memberi jawaban atas pertanyaan itu17.
Dalam peneliti
berusaha memberikan pertanyaan-pertanyaanyang jelas agar dapat
dipahami oleh informan Wawancara yang dilakukan bersifat terbuka
dengan melihat situasi dan kondisi subjek dan juga tanpa adanya
paksaan, sebisa mungkin peneliti bisa masuk dalam keadaan mereka
sehingga wawancara menjadi lebih mudah dan efektif.
Peneliti melakukan
pencatatan data selama wawancara karena data yang akan dianalisis
didasarkan atas kutipan hasil wawancara. Oleh karena itu, pencatatan
data peneliti lakukan dengan cara sebaik dan setepat mungkin serta
sesuai kemampuan peneliti.
- Obsevasi
Observasi menurut
Moleong adalah suatu metode penelitian yang dilakukan dengan
mengamati objek secara sistematis dan sengaja (tidak asal dan
kebetulan) dengan menggunakan penginderaan (mata dan telinga) sebagai
alat untuk mengungkap kejadian pada waktu senggang18.
Observasi pada penelitian dilakukan untuk melengkapi data-data yang
diperoleh melalui wawancara dan juga untuk memperoleh informasi serta
gambaran yang lebih jelas.
Untuk mengumpulkan
data lebih valid lagi peneliti selain melakukan wawancara juga
melakukan beberapa observasi. Observasi yang dilakukan ialah dengan
cara mengamati segala aktivitas atau kegiatan yang dijalankan oleh
penderita dan jika diperlukan ikut peran aktif dalam kegiatan mereka.
Dengan demikian peneliti bisa dengan mudah mendapat data.
- Dokumentasi
Sumber data yang
berupa dokumentasi dapat memberikan gambaran mengenai permasalahan
yang sedang dikaji dalam penelitian. Akan tetapi walaupun demikian
data yang bersumber dari dokumen sebaiknya dilengkapi dengan data
lain yang dapat diperoleh lewat wawancara dari berbagai pihak terkait
untuk memperkuat dan mendukung data yang ditemukan di lapangan.
Dokumen yang
digunakan dalam penelitian antara lain diperoleh dari buku maupun
internet yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang dikaji dalam
penelitian, beragam foto dokumentasi, rekaman wawancara, catatan
lapangan mengenai pecandu narkoba.
- Metode Analisis Data
Analisis
data dilakukan setelah data yang terkumpul dibaca dan kemudian
diolah. Analisis merupakan studi dan identifikasi dari
komponen-komponen yang membentuk segala sesuatu yang diselidiki
berdasarkan data-data yang diperoleh. Menurut seiddel dalam lexy J.
Moleong analisis data kualitatif prosesnya sebagai berikut19:
- Mencatat yang menghasilkan catatan lapangan, dengan hal itu diberi kode agar sumber datanya tetap dapat ditelusuri.
- Mengumpulkan, memilah-memilah, mengklasifikasikan, mensintesiskan, membuat ikhtisar dan membuat indeksnya.
- Berfikir, dengan jalan membuat agar kategori data itu mempunyai makna, mencari dan menemukan pola dan hubungan-hubungan, dan membuat temuan-temuan umum.
Setelah data
diperoleh dan dikumpulkan maka yang paling akhir dalam proses
penelitian ini ialah analisis data. Yaitu data dianalisis dalam hal
ini karena penulis bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses terapi
spirituaitas agama yang dilakukan panti rehabilitasi Mental dan
Narkotik, maka menggunakan analisis deskriptif. Disini penulis
menggambarkan proses spiritualitas agama yang digunakan sebagai
metode dalam penyembuhan pecandu narkoba di kaliori Banyumas.
Selanjutnya
untuk mengetahui bagaimana cara atau metode terapi yang digunakan
dalam pelaksanaan penyembuhan terhadap pecandu narkoba di panti
rahabilitasi mental dan narkotik, maka penulis menggunakan metode
induktif. Menurut sutrisna hadi metode induktif adalah berangkat dari
fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang kongkrit, kemudian
dari fakta-fakta yang khusus itu ditarik generalisasi-generalisasi
yang mempunyai sifat umum20.
Penulis menggunakan cara berfikir ini untuk menarik kesimpulandari
data-data yang bersifat khusus menuju kesimpulan yang bersifat umum.
- Sistematika pembahasan
Bab I Membahas
tentang pendahuluan yang berisi yaitu latar belakang permasalahan,
rumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian, tinjauan
pustaka, kerangka teoritik, dan metode penelitian.
Bab II Membahas
tentang landasan teori, yaitu teori adanya terapi spiritualitas untuk
penyembuhan pecandu narkoba yang mencakup terapi sholat.
Bab III Membahas
kondisi sosial Panti Rehabilitasi Mental dan narkotik dan analisis
tempat.
Bab IV Membahas
tentang hasil penelitian yaitu mencakup deskripsi secara umum lokasi
penelitian,deskripsi dan analisis hasil penelitian bagaimana metode
spiritualitas agama yang dipakai pada Panti Rehabilitasi Mental dan
Narkotik Kaliori, sebagai metode penyembuhan terhadap pecandu
narkoba.
Bab V Penutup, yang
terdiri dari kesimpulan, saran, daftar pustaka, lampiran, dan biodata
penulis.
DAFTAR
PUSTAKA
Anshori,
M.
Afif. Dzikir
Demi Kedamaian Jiwa,
Yogyakarta : Pustaka Pelajar,
2003
Farief,
Ahmad.
Menyucikan
Jiwa,
Surabaya : Risalah Gusti, 1993
Hadi,Sutrisno.
Metode
Research jilid II,
Jakarta : Andi Offset, 2000
Hawari, Dadang.
Al-Qur’an
Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa,
Jakarta : Dana Bakti Prima Yasa,1996.
Hakim,
M.
Arief.
Bahaya
Narkoba Alkohol: Cara Islam Mengatasi dan Melawan,Bandung:
Nuansa,2004
Madani.
Penyalahgunaan
narkoba, perspektif hukum islam dan hukum pidana,
Jakarta:
PT.
Raja
Grafindo Persada,2008
Moleong, Lexy J.
Metodologi
Penelitian Kualitatif, Bandung
: PT. Remaja Rosdakarya,
2004
Sholeh,
Moh,
Imam
Musbikin. Agama
sebagai terapi,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2005
http.mediaindonesia.com//programterapirumatanmetadon...
http.wordpress.com/bimbingan_rohani...
Mabes Polri.
Narkoba
musuh bangsa, 2007
Poerwardaminto.Kamus
Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta : Balai Pustaka,1993
1
Permasalahan narkoba yang mencakup level mikro (keluarga) sampai
level makro (mayarakat Indonesia) dan berakibat pada nasib bangsa ke
depan.
2
Pemerintah, sektor usaha dan masyarakat
3
Madani, penyalahgunaan
narkoba, perspektif hukum islam dan hukum pidana,(Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada,2008), hal.V
4
M. Arief Hakim, Bahaya
Narkoba Alkohol: Cara Islam Mengatasi dan Melawan,(Bandung:
Nuansa,2004),hal.7.
5
Teknik ini dikembangkan olehDr. Breuer yang kemudian ditiru oleh
Freud. Lihat Sigmund Freud. Memperkenalkan
Psikoanalisa,trans. K
Bertens (Jakarta : Gramedia,1984), hal. xvii
6
Teknik ini dipakai oleh Bernheem, salah seorang guru Freud, lihat
ibid, hal xviii
7
Gambaran mengenai tehnik psikoanalisa lihat ibid.
8
Imam Al-Ghazali pernah menderita gangguan kejiwaan akibat konflik
yang muncul dalam pikirannya, yakni ketika ia diangkat menjadi guru
besar Islam pada Universitas Nizamiyah tahun 484 H. Disamping itu ia
juga menjabat sebagai staf ahli Perdana Menteri. Pergolakan bathin
itu disebabkan karena ia dihadapkan kepada dua pilihan : antara
kedudukan serta kemewahan yang diterimanya dengan ajaran sufi yang
ditekuninya. Para dokter pada waktu itu tidak mampu memahami
penyakitnya. Akhirnya ia berusaha menyembuhkan penyakitnya sendiri
dengan jalan muhasabah
dan muraqobah
kepada Allah, dan ternyata berhasil.
11
http.mediaindonesia.com//programterapirumatanmetadon...
13
http.wordpress.com/bimbingan_rohani...
16
Dadang Hawari,alqur’an
ilmu kedokteran jiwa dan kesehatan jiwa,
(jakarta: dana bhakti prima yasa,1996), hal.44-45
17
Lexy j. Moleong. Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung
: PT. Remaja Rosdakarya,2004), hal. 186
18
Ibid, hal.174
19
Ibid, hal.248